
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Rabu, 26 November 2025. Pelaksanaan rapat dilakukan secara virtual melalui Zoom, dan diikuti dari Ruang Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan ini merupakan agenda evaluasi rutin yang bertujuan memastikan konsistensi capaian kinerja kementerian di seluruh unit kerja.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhammad Zuhri; Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arlisa Noviriantono; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati; serta beberapa pegawai terkait lainnya. Kehadiran jajaran ini mencerminkan komitmen Kanwil Lampung dalam mendukung pelaksanaan dan evaluasi kinerja secara nasional.
Rapat Anev dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum berdasarkan undangan resmi Nomor SEK-PR.02.01-155 tanggal 25 November 2025. Pada kesempatan tersebut, seluruh satuan kerja pusat dan daerah menerima arahan strategis terkait peningkatan kualitas kinerja, percepatan pemenuhan target B11, serta penyelarasan pelaksanaan program dengan kebijakan kementerian. Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut atas hasil monitoring periode sebelumnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Sekretariat Jenderal menyoroti capaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, progres penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025, serta perkembangan realisasi anggaran di masing-masing unit kerja. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas kinerja berjalan optimal, termasuk penguatan peran satuan kerja dalam mendukung keberhasilan prioritas nasional kementerian.
Pembahasan juga mencakup evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), peningkatan kualitas layanan publik, serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Sekretariat Jenderal menegaskan pentingnya sinkronisasi data, ketepatan proses pelaporan berjenjang, dan pemenuhan indikator kinerja agar capaian B11 dapat tercapai secara maksimal. Setiap unit kerja diminta memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian data dan laporan.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Lampung dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kinerja di daerah dan mendukung keselarasan kebijakan dengan unit pusat. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan saksama sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola, efektivitas pelaksanaan program, dan penguatan layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan demikian, Kanwil Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ CA)











