Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Upaya Pemenuhan Hak Disabilitas di Lampung Barat: Kemenkum Lampung Dorong Penyelesaian Harmonisasi Raperda P4 Hak Penyandang Disabilitas

WhatsApp Image 2025 06 16 at 17.50.14 ed300da0

Liwa: Bertempat di ruang Rapat Pakuwon Bappeda Kabupaten Lampung Barat, hari Senin 16 Juni 2025 telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan dan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lampung Dr. Laila Yunara, S.H.,M.H. secara virtual dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Lampung Barat, Anggota bapemperda, Bappeda Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lampung Barat, Sekretariat DPRD kabupaten Lampung Barat, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Diawal disampaikan gambaran umum mengenai urgensi disusunnya Ranperda tentang Pelaksanaan dan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Bapak Yogi dari selaku Ketua Bapemperda DPRD Lampung Barat sebagai Pemrakarsa.
Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD yang kemudian akan digunakan oleh dinas sosial sebagai user sehingga Ranperda ini diharapkan tidak bertentangan dengan ketentuan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tambah Sarjak selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lampung Barat.

Dalam Forum tersebut disampaikan oleh Laila bahwa penyusunan Raperda Pelaksanaan dan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas memiliki urgensi karena menjadi pedoman mewujudkan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diperlukan sarana dan prasarana serta upaya yang lebih terpadu dan berkesinambungan sehingga Penyandang Disabilitas terlindungi. Lebih dari itu, Ranperda Pelaksanaan dan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Instrumen yang mengatur agar Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan yang lain disegala aspek kehidupan. Dengan demikian, kualitas penyusunan Raperda Pelaksanaan dan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi penting.

Berdasarkan hasil rapat, setelah dibahas dari pasal per pasal disepakati bahwa Raperda Pelaksanaan dan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Lampung Barat telah memenuhi ketentuan Harmonisasi dan dapat dilanjutkan ketahap pembahasan berikutnya. Tutup Muhammad Ali Badary selaku Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum Lampung.

Kontributor - Wahyu Suncang

WhatsApp Image 2025 06 16 at 17.50.13 2e1306d8WhatsApp Image 2025 06 16 at 17.50.14 ed300da0WhatsApp Image 2025 06 16 at 17.50.15 f3af1156WhatsApp Image 2025 06 16 at 17.50.16 1a3cf75c

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com