
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat koordinasi persiapan Kegiatan Sosialisasi Paten Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pelaksanaan edukasi kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mematangkan perencanaan serta menyelaraskan langkah-langkah teknis pelaksanaan Sosialisasi Paten yang mengusung tema “Strategi Perlindungan Inovasi Hak Paten dalam Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual”. Tema tersebut mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam mendorong perlindungan hukum terhadap hasil inovasi dan invensi, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem paten sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas latar belakang kegiatan yang didasari oleh masih rendahnya tingkat kesadaran serta jumlah pendaftaran paten di Provinsi Lampung. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena paten memiliki peran strategis dalam melindungi hak eksklusif inventor, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta mendorong daya saing inovasi daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah edukatif dan terencana melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Paten dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan kegiatan sosialisasi mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur pendaftaran paten, manfaat perlindungan paten, serta peran paten dalam mendukung pengembangan inovasi dan penelitian.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung berharap pelaksanaan Sosialisasi Paten yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal, efektif, dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran, partisipasi, serta komitmen masyarakat terhadap pendaftaran paten, guna mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual dan pembangunan inovasi berkelanjutan di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ CA/ Kontributor: Rizani)






