
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat persiapan pendampingan dan/atau pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung Tahun 2026. Rapat dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) di Ruang Ragom Gawi, Kanwil Kemenkum Lampung, dan diikuti oleh seluruh staf Penyuluh Hukum Divisi P3H.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Laila Yunara. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan rencana pembinaan Posbankum, mekanisme pelaporan layanan, serta persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam pembahasan rapat, disampaikan target pembinaan sebanyak 100 Posbankum pada tahun 2026 dengan penunjukan koordinator di setiap kabupaten/kota. Selain itu, direncanakan pembentukan aplikasi atau website pelaporan, di mana setiap Posbankum yang telah dibina wajib menyampaikan laporan layanan minimal satu kali dalam seminggu, mencakup layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi penyelesaian konflik, serta layanan rujukan advokat.
Rapat juga membahas rencana peresmian Posbankum yang direncanakan menghadirkan sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain Menteri, Sekretaris Jenderal, Kepala BPHN, Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, Forkopimda, serta perwakilan Posbankum tahun 2024 dan 2025. Lokasi peresmian direkomendasikan bertempat di Mahan Agung atau Balai Keratun, dengan pengaturan protokoler yang akan dibahas lebih lanjut.
Sejumlah masukan disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya terkait kendala komunikasi dalam pengumpulan data Posbankum di desa dan kelurahan, pentingnya koordinasi dengan dinas terkait, serta perlunya pelaksanaan pembinaan secara terpusat dengan mengumpulkan kepala desa. Selain itu, ditekankan pentingnya ketertiban administrasi surat-menyurat, pengaktifan kembali grup koordinasi, serta optimalisasi pelaporan layanan Posbankum oleh perangkat desa dan paralegal.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap pelaksanaan pendampingan dan pembinaan Posbankum Desa/Kelurahan Tahun 2026 dapat berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi, dan efektif. Koordinasi lanjutan akan terus dilakukan melalui berbagai media guna memastikan seluruh rencana dan target pembinaan Posbankum dapat terlaksana sesuai ketentuan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)








