
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ragom Gawi dan diikuti oleh jajaran MPWN, seluruh Ketua dan Sekretaris Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Lampung, serta tim sekretariat dan humas.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman selaku Ketua MPWN. Agenda utama rapat adalah menyusun rencana kerja pengawasan notaris tahun 2026 sekaligus membahas berbagai permasalahan yang ditemukan berdasarkan hasil evaluasi protokol notaris tahun 2025.
Dalam paparannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan capaian kinerja MPWN tahun 2025, antara lain pengelolaan administrasi jabatan notaris, penegakan kode etik melalui sidang pemeriksaan laporan masyarakat, serta evaluasi protokol notaris yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Selain itu, disampaikan pula target kinerja tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas verifikasi administrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, dan penguatan koordinasi antara MPWN dan MPDN.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing Ketua MPDN yang memaparkan kondisi pengawasan di wilayahnya. Berbagai permasalahan mengemuka, mulai dari penyerahan protokol notaris yang meninggal dunia, notaris yang tidak diketahui keberadaannya, permasalahan administrasi akta, hingga notaris yang sedang menjalani proses hukum. Seluruh temuan tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman memberikan arahan agar setiap permasalahan yang ditemukan tidak diabaikan dan segera diselesaikan secara berjenjang. Ia menekankan pentingnya integritas, kualitas hasil pengawasan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, permasalahan diupayakan dapat diselesaikan di tingkat MPDN, dan apabila menemui kendala agar segera dilaporkan ke MPWN.
Melalui rapat ini, MPWN Provinsi Lampung diharapkan mampu menyusun rencana kerja yang terarah dan responsif terhadap dinamika pengawasan notaris. Seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum Lampung dalam meningkatkan kualitas pengawasan notaris di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






