
TULANG BAWANG BARAT – Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung kembali melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (16/6) Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor guna mendukung perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual bagi penguatan ekonomi lokal.
Tim Kanwil Kemenkum Lampung menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan hukum salah satunya terhadap KI komunal, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta potensi lokal lainnya. Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah strategis yang akan ditempuh bersama, mulai dari pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pendampingan teknis dalam pencatatan dan pendaftaran, hingga fasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan KI, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya serta menjaga orisinalitas produk mereka dari pembajakan atau klaim pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Lampung juga memperkenalkan salah satu inovasi unggulan yang telah dikembangkan, yakni SAKILA (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Komunal Lampung). SAKILA dirancang sebagai sistem digital yang memudahkan masyarakat, khususnya di daerah, dalam mencatat dan mendata kekayaan intelektual komunal milik mereka. Inovasi ini menjadi solusi konkret dalam mempercepat proses pencatatan KI komunal secara akurat dan transparan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Lampung berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi model kolaborasi di daerah lain. Diharapkan pula melalui perlindungan hukum yang kuat terhadap kekayaan intelektual komunal, potensi lokal Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat terus berkembang dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi kreatif unggulan di Provinsi Lampung.








(Humas Kemenkumham Lampung/MY)
