Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rampungkan Harmonisasi Raperda RPJMD Mesuji 2025-2029: Kanwil Kemenkum Lampung Turut Mendukung Program Pembangunan Daerah

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengadakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mesuji tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kegiatan harmonisasi tersebut diadakan di Aula Jao Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Kamis, (17 Juli 2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mesuji, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Tim Pokja Kabupaten Mesuji.

Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 dibuka secara virtual melalui zoom oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara. Penyusunan RPJMD Kabupaten Mesuji dilakukan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan pembangunan provinsi agar tercipta sinergi dan kesinambungan antara pusat dan daerah," Tutur Laila.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan umum oleh pemprakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mesuji, Irhandy Juanesvant. Pembahasan  disampaikan oleh Dina Sirait, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Dina menjelaskan Harmonisasi ini memegang peranan yang sangat penting dalam rangka menjamin bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025–2029 telah dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan adanya keselarasan dan sinkronisasi antara arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, sehingga tercipta kesinambungan perencanaan pembangunan secara vertikal. Kehadiran Raperda RPJMD juga menjadi aspek krusial guna memberikan legitimasi serta kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang dirancang untuk lima tahun mendatang di Kabupaten Mesuji.

Akhir kesimpulan rapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang RPJMD Tahun 2025–2029 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, setingkat, dan putusan pengadilan, serta disusun berdasarkan teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd/Kontributor Hafid

JADI 2

234

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com