Depok - Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung lanjut mengikuti pembahasan teknis melalui forum komisi. Pembahasan berlangsung di Kampus Pengayoman, BPSDM Kementerian Hukum, Gandul, Depok, dan difokuskan pada inventarisasi permasalahan serta penyusunan rencana tindak lanjut di masing-masing bidang strategis. Rabu, (30/07/2025).
Kegiatan diawali dengan penampilan motivatif berbalut komedi dari Insan Nur Akbar, yang menyampaikan pentingnya membangun semangat kerja tangguh kepada para peserta. Setelah suasana semangat terbangun, pembahasan komisi pun dimulai. Diskusi ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati. Masing-masing dari mereka terbagi ke dalam tiga komisi dari total keseluruhan enam komisi yang berbeda.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, mengikuti Komisi 1B yang membahas tantangan kelembagaan. Isu-isu yang dibahas meliputi manajemen talenta SDM, akreditasi kelembagaan, informasi publik, kerja sama hukum, citra kementerian, advokasi hukum, dan keamanan digital. Rencana aksi yang disusun mencakup penguatan koordinasi, optimalisasi teknologi informasi, evaluasi berkala, dan peningkatan sistem keamanan siber.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, terlibat dalam Komisi 2A yang menyoroti permasalahan pembentukan dan harmonisasi regulasi, terutama di tingkat daerah. Pembahasan meliputi efisiensi penyusunan produk hukum, peningkatan kapasitas perancang peraturan, dan penguatan aplikasi e-harmonikasi. Rencana tindak lanjutnya antara lain peningkatan pemanfaatan teknologi, penyusunan SOP harmonisasi, pembinaan jabatan fungsional, dan penguatan peran Kanwil dalam perumusan kebijakan hukum.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, mengikuti Komisi 3B yang membahas bidang Pelayanan Hukum, khususnya Kekayaan Intelektual (KI), didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar. Forum ini mengidentifikasi masalah seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap KI, minimnya inisiatif pemda dalam permohonan dan pencatatan, keterbatasan kompetensi PPNS, kendala penyelesaian pelanggaran, serta kebutuhan revisi regulasi pemblokiran situs.
Menanggapi berbagai tantangan yang teridentifikasi, semua peserta merumuskan rencana tindak lanjut yang kolaboratif, terukur, dan berbasis data. Strateginya meliputi penguatan koordinasi lintas unit dan instansi, optimalisasi teknologi informasi, penyusunan SOP di berbagai bidang, serta peningkatan kualitas SDM melalui pembinaan dan pelatihan fungsional. Evaluasi berkala dan pengembangan sistem layanan terintegrasi juga menjadi fokus untuk mencapai target kinerja kementerian Hukum di semester II tahun 2025.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Lampung dalam ketiga komisi menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong percepatan kinerja di semester II tahun 2025. Setiap komisi memberikan analisis terhadap tantangan faktual di lapangan dan menyusun solusi aplikatif dalam bentuk rencana aksi konkret. Kegiatan pembahasan komisi ini merupakan inti dari Rakor Kinerja sebagai media konsolidasi nasional untuk menyelaraskan arah kebijakan dan implementasi program kerja Kementerian Hukum agar lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)









