LAMPUNG_INFO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka koordinasi terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2026. Rabu, (04/03/2026).
Didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran Bupati menjadi bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bertempat di Ruang Kakanwil, Pertemuan ini dilaksanakan sehubungan dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Lampung Timur yang mencakup 13 (tiga belas) Raperda dan memerlukan proses harmonisasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan bahwa audiensi ini tidak hanya bertujuan untuk memperoleh pembinaan, pendampingan, serta pemantapan konsepsi terhadap Raperda yang akan dibahas, tetapi juga untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemda Kabupten Lampung Timur dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung.
Kakanwil menyambut baik langkah koordinatif tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan juga tentunya membangung sinergi yang lebih kuat.
Diharapkan melalui pertemuan ini, koordinasi antara pemerintah daerah Lampung Timur dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung semakin solid dan berkelanjutan, tidak hanya pada tahap harmonisasi, tetapi juga dalam setiap proses pembentukan regulasi daerah ke depan serta menjadi langkah strategis dalam menghadirkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
