LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengikuti kegiatan zoom bertajuk "Fasilitasi BRIDA dalam Pengembangan Indikasi Geografis" bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Pepadun Kanwil Kemenkum Lampung. Acara ini merupakan bagian dari upaya koordinasi untuk mengoptimalkan sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di seluruh Indonesia. Selasa, (12/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, dan jajaran bidang kekayaan intelektual (KI). Selain itu, turut bergabung perwakilan dari Kanwil Kemenkum lainnya serta mitra BRIDA dari berbagai wilayah di Indonesia melalui platform zoom. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan indikasi geografis di Indonesia.
Dalam sesi zoom, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Riyadil Jinan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan membangun jejaring yang lebih luas. "Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya BRIN untuk mendorong sinergi yang lebih erat dengan Kanwil Kemenkum dan BRIDA di seluruh Indonesia dalam rangka mempercepat pendaftaran indikasi geografis," ujar Riyadil. Indikasi geografis sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam melindungi produk khas daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi.
Fokus utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan peran BRIDA dalam mendukung pendaftaran indikasi geografis di masing-masing wilayah. Indikasi geografis, seperti kopi Lampung atau kain tenun khas daerah, tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Melalui koordinasi yang lebih baik, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lebih efisien, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-daerah dalam pengelolaan indikasi geografis. Para peserta diajak untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta solusi yang dapat diterapkan. Dengan adanya jejaring yang lebih kuat, Kanwil Kemenkum dan BRIDA dapat saling mendukung untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan produk unggulan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan dan pengembangan indikasi geografis di wilayahnya. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak produk lokal Lampung yang mendapatkan pengakuan resmi sebagai indikasi geografis, sehingga dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mewujudkan potensi kekayaan intelektual sebagai pendorong pembangunan daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)



