
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja Sama berupa Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Lampung dengan perguruan tinggi di Provinsi Lampung pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan di bidang hukum dan pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta tim, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta tim, para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum, serta perwakilan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai forum pembahasan awal dalam merumuskan arah kerja sama antara Kanwil Kemenkum Lampung dan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di bidang pembinaan hukum, pelayanan hukum, penyuluhan hukum, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyamaan persepsi terkait ruang lingkup dan bentuk kolaborasi yang akan dituangkan dalam dokumen MoU maupun PKS.
Dalam arahannya, Kakanwil Taufiqurrakhman menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan institusi pendidikan tinggi sebagai mitra akademik yang memiliki peran penting dalam pengembangan kajian hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan implementasi layanan hukum kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan program-program kolaboratif yang berdampak nyata.
Pembahasan rapat mencakup identifikasi potensi kerja sama, penyusunan rencana program prioritas, hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan bersama yang dapat mendukung peningkatan layanan hukum dan penyebarluasan informasi hukum di wilayah Lampung. Peserta rapat juga memberikan masukan teknis guna memastikan kerja sama yang dirancang dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kerja sama lintas sektor guna mendukung pembangunan hukum yang inklusif dan adaptif. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyusunan kesepakatan resmi antara Kanwil Kemenkum Lampung dan perguruan tinggi di Provinsi Lampung pada tahun 2026.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






