Bandar Lampung — Pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei terhadap pelaksanaan Surat Pernyataan Akta Kelahiran (SPAK) dan Surat Pernyataan Kuasa Pengurusan (SPKP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum di lingkungan wilayah kerja notaris.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan di kantor Notaris Lindawati, S.H., M.Kn., yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran. Tim yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Doni Arianto Raharjo (Analis Hukum Muda), Albar Diaz Novandi (Analis Hukum Pertama) dan Elmi Asriningati (Penyuluh Hukum Pertama). Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan SPAK dan SPKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi potensi kendala dan memberikan solusi secara langsung.
Bersama dengan Notaris Lindawati selaku pihak pelaksana lapangan. Tim melakukan pengecekan administratif dan berdiskusi secara langsung terkait dinamika pelaksanaan tugas notaris, khususnya dalam penerbitan akta dan surat kuasa yang menjadi instrumen penting dalam layanan publik berbasis hukum.
kegiatan ini penting dilakukan, yaitu sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di bidang hukum perdata. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris serta mencegah terjadinya maladministrasi atau praktik yang menyimpang dari norma hukum.
efektivitas pelaksanaan SPAK dan SPKP dalam mendukung tertib administrasi hukum, serta mendorong peningkatan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum. Monitoring ini juga digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pembaruan kebijakan serta penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan dengan pendekatan dialogis, di mana tim menyampaikan temuan dan masukan secara terbuka, serta mendengarkan kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh notaris di lapangan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan notaris dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ca/Kontributor Doni Arianto)