Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 dengan tema “Memajukan Indonesia melalui Karya Inovatif dan Kreatif Anak Bangsa”. Kegiatan ini berlangsung pada 13–16 Agustus 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta, dan dihadiri seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar. Dari kalangan akademisi Lampung, hadir Institut Teknologi Sumatera. Rabu, (13/08/2025).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif dan memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian nasional. “Kita melihat tren menggembirakan, baik dari sisi pencatatan merek, paten, maupun hak cipta yang pada 2024 menyumbang lebih dari 50% dari total permohonan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Acara tahunan ini dirancang sebagai wadah strategis untuk mempertemukan inovator, pelaku usaha, kreator, serta pemangku kepentingan dalam ekosistem kekayaan intelektual. Melalui forum ini, para peserta dapat menjalin kolaborasi produktif yang mendorong terciptanya inovasi baru, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Nation WIPO Award dan dukungan pembiayaan kepada 50 usaha kecil dan menengah (UKM) melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa IP Expose 2025 menjadi etalase bagi berbagai produk kekayaan intelektual unggulan, mulai dari merek lokal, paten teknologi, hingga karya seni seperti musik dan animasi. “Kerja sama lintas sektor sangat penting untuk melindungi dan memajukan pelaku ekonomi kreatif. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Maju,” tegasnya.
Dukungan terhadap pengembangan kekayaan intelektual juga disampaikan oleh perwakilan organisasi internasional. Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Daren Tang, mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa dan menilai perlunya perlindungan yang lebih kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menjaga aset tersebut. Dari sisi nasional, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas menekankan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Lampung untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas kreatif dalam memperluas literasi serta layanan kekayaan intelektual hingga menjangkau wilayah terpencil.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dapat semakin meningkat, sehingga mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat global.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)





