
LAMPUNG_INFO — Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, menerima kunjungan audiensi dari CEO Rumah BUMN, Lispiansi Lestari. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah awal dari Kerjasama dan kolaborasi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, melalui partisipasi aktif untuk memajukan para pelaku UMKM. Rabu, (6 Agustus 2025).
Rumah BUMN merupakan sebuah wadah yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN untuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara membina UMKM. Di Provinsi Lampung, terdapat enam Rumah BUMN yang dikelola oleh berbagai perusahaan BUMN yaitu :
- Satu Rumah BUMN di Kota Bandar Lampung dikelola oleh PT PLN;
- Satu Rumah BUMN di Bakauheni dikelola oleh BRI, satu Rumah BUMN di Lampung Tengah dikelola oleh Pertamina;
- Satu Rumah BUMN di Bandar Jaya dikelola oleh Bukit Asam;
- Dua Rumah BUMN di Lampung Utara dikelola oleh Bank Mandiri; dan
- Satu Rumah BUMN di Way Kanan dikelola oleh BNI.
Total sampai dengan saat ini terdapat sekitar 4.500 UMKM yang saat ini berada di bawah binaan Rumah BUMN di Provinsi Lampung.
Lispiansi Lestari mengidentifikasi tantangan utama pelaku UMKM, yaitu pola pikir yang berorientasi pada penjualan semata. Menurutnya, pandangan ini membuat mereka rentan terhadap pelanggaran atau bahkan penyalahgunaan merek. Padahal ini merupakan aset penting untuk meningkatkan daya saing dan penghasilan bagi UMKM tersebut. Menanggapi hal itu, Benny Daryono menawarkan solusi konkret, yaitu dengan bekerjasama untuk mengadakan sosialisasi dan menyediakan layanan konsultasi yang terpadu bagi para pelaku UMKM binaan dari Rumah BUMN. Hal ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran dan mendorong lebih banyak pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Tak hanya fokus pada Kekayaan Intelektual, Benny Daryono juga menyoroti pentingnya legalitas badan usaha. Beliau menjelaskan bahwa UMKM juga penting untuk mendaftarkan perseroan perorangan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung khususnya pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Langkah ini tentunya bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat dan meningkatkan kredibilitas usaha bagi para pelaku UMKM.
Sebagai penutup, Benny Daryono menegaskan komitmen penuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung untuk mendukung dan membantu Rumah BUMN dalam membina UMKM melalui pencatatan Kekayaan Intelektual dan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi para pelaku UMKM. Untuk merealisasikannya, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama agar dapat menjamin kelancaran pelaksanaan program/kegiatan yang telah disepakati bersama.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan kondusif, sehingga ribuan UMKM di Provinsi Lampung bisa tumbuh lebih kuat, terlindungi, dan mampu bersaing secara global sesuai dengan moto dari Rumah BUMN yaitu menjadikan UMKM naik kelas dengan percaya diri di era kompetisi global.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd/Kontributor Cucuk)




