
Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Sosialisasi Paten Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Lampung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan pemahaman, kualitas permohonan, serta jumlah pendaftaran paten di Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi daerah berbasis riset dan teknologi. Rabu, 25 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada akademisi, peneliti, pelaku usaha, serta pengelola Sentra Kekayaan Intelektual mengenai urgensi pelindungan paten sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian, perlindungan eksklusif, dan nilai tambah ekonomi atas suatu invensi. Selain itu, sosialisasi ini diarahkan untuk mempercepat hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi, memperkuat daya saing produk inovatif daerah, serta membangun budaya sadar hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Bapak Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa paten tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pelindungan hukum, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas invensi yang berdaya saing dan terlindungi secara hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Pendamping Gubernur Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapak Ir. Anshori Djausal, M.T., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bapak Benny Daryono, S.H., M.E., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bapak Yanvaldi Yanuar, S.Kom., M.AP., para pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum Lampung, perwakilan perguruan tinggi dan Sentra KI se-Provinsi Lampung, pelaku usaha/UMKM, penerima sertifikat paten dan hak cipta, serta media daring.
Sebagai bentuk apresiasi atas karya dan inovasi yang telah dihasilkan, dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat paten dan sertifikat hak cipta kepada para inventor dan pencipta. Salah satu sertifikat hak cipta diserahkan kepada Bapak Ir. Anshori Djausal, M.T. atas ciptaannya berupa karya arsitektur Menara Siger. Menara Siger merupakan ikon Provinsi Lampung yang berbentuk mahkota pengantin adat (siger) berwarna kuning keemasan dan dibangun menggunakan teknik ferrocement (jaring laba). Bangunan monumental ini tidak hanya merepresentasikan identitas visual daerah, tetapi juga melambangkan kekayaan budaya Lampung, tujuh gunung leluhur, serta sembilan bahasa yang hidup dan berkembang di masyarakat Lampung. Momentum penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol pengakuan negara atas karya arsitektur yang memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural yang kuat. Kegiatan juga diisi dengan kuis interaktif seputar paten, dengan pemberian hadiah kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan, sebagai metode edukatif untuk memperkuat pemahaman substansi materi.
Untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kegiatan, panitia juga melaksanakan pre-test dan post-test kepada seluruh peserta. Pre-test diberikan sebelum pemaparan materi guna mengidentifikasi tingkat pemahaman awal peserta terkait substansi paten, sementara post-test dilaksanakan setelah seluruh sesi materi selesai disampaikan. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep dasar, persyaratan, serta mekanisme pengajuan paten, yang menjadi indikator keberhasilan kegiatan sosialisasi.
Materi pertama disampaikan oleh Narasumber Ibu Dian Hayati dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang memaparkan secara sistematis ketentuan pelindungan paten dan paten sederhana berdasarkan regulasi terbaru. Paparan mencakup definisi dan kriteria invensi yang dapat dipatenkan, prinsip kebaruan (novelty), langkah inventif (inventive step), serta dapat diterapkan dalam industri (industrial applicability), mekanisme pengajuan permohonan melalui sistem elektronik, tahapan pemeriksaan substantif, hingga kewajiban pembayaran biaya tahunan sebagai bentuk pemeliharaan hak.
Materi kedua disampaikan oleh Narasumber Ibu Tantri Liris Nareswari dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang menjelaskan peran strategis Pusat Kelola Karya Intelektual dalam membangun tata kelola pelindungan KI di lingkungan perguruan tinggi. Disampaikan bahwa lembaga tersebut berfungsi sebagai fasilitator pendaftaran, pendampingan drafting spesifikasi paten, hingga akselerator komersialisasi hasil riset melalui skema kerja sama industri.
Selanjutnya, narasumber Bapak Ryan Randy Suryonodari dari Universitas Teknokrat Indonesia memaparkan praktik baik penguatan ekosistem inovasi melalui program Center of Excellence di berbagai bidang unggulan. Paparan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan jumlah permohonan dan sertifikat Kekayaan Intelektual sebagai indikator tumbuhnya budaya riset dan inovasi yang terintegrasi dengan pelindungan hukum.
Pada akhir setiap sesi penyampaian materi, dibuka ruang diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pertanyaan teknis terkait penyusunan spesifikasi paten, strategi perlindungan invensi, kendala pemeriksaan substantif, hingga peluang komersialisasi hasil riset. Dialog tersebut memperkaya pemahaman peserta sekaligus menjadi sarana konsultasi awal sebelum pengajuan permohonan paten.
Kegiatan berlangsung dinamis dan partisipatif. Dari hasil pelaksanaan sosialisasi ini, terlihat meningkatnya komitmen perguruan tinggi dan pelaku usaha untuk segera menginventarisasi serta mendaftarkan invensi yang memenuhi syarat paten. Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, fasilitasi, dan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memastikan setiap potensi inovasi di Provinsi Lampung memperoleh pelindungan hukum secara optimal. Langkah ini sekaligus mempertegas peran Kanwil sebagai garda terdepan dalam membangun iklim inovasi yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)









