LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi penyusunan regulasi di daerah. Kali ini, kegiatan harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabuptern Tulang Bawang Barat tentang Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat. Senin, 23 Juni 2025.
Rertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupten Tulang Bawang Barat. Kegiatan harmonisasi ini digelar sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah disusun sesuai dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Rapat dibuka dan dipimpin secara daring oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah instansi teknis yang berkepentingan, seperti Bapperida, Bappeda, Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selain itu, hadir pula tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Lampung yang menjadi pembahas utama dalam proses harmonisasi.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Plt. Asisten I Sekda Tulang Bawang Barat, Untung Budiono, yang menjelaskan urgensi pembentukan Raperbup ini sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai regulasi. Dilanjutkan oleh Kepala Bagian Hukum, Budi Sugiyanto, yang mengulas latar belakang hukum dan legal standing dari Raperbup tersebut. Sementara itu, Ahmad Murtadho dari BPKAD menjelaskan sisi penganggaran dan implikasi fiskal dari peraturan tersebut.
Poin-poin krusial dalam proses pengharmonisasian disampaikan oleh Muhammad Ali Badary, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Kanwil Kemenkum Lampung, yang memberikan catatan penting dalam menyempurnakan isi dan struktur Raperbup agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ditutup secara resmi dengan pembacaan berita acara dan dokumentasi foto bersama seluruh peserta, menandai berakhirnya rangkaian proses harmonisasi yang berlangsung dinamis dan konstruktif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung terus mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)