
Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Rektor Perguruan Tinggi Swasta se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi.
Kegiatan MUSWIL APTISI Provinsi Lampung dibuka secara resmi oleh Ketua APTISI Provinsi Lampung, Bapak Dr. Ir. Hi. Firmansyah Y.A., MBA, M.Sc. Forum ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi swasta serta meningkatkan peran aktif institusi pendidikan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.
Pada kesempatan tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung hadir dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bapak Yanvaldi Yanuar, bersama tim. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan nyata Kanwil Kemenkum Lampung terhadap penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi swasta di Provinsi Lampung.
Dalam forum MUSWIL APTISI tersebut, Bapak Yanvaldi Yanuar menyampaikan paparan mengenai Program Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kebijakan, strategi, serta langkah konkret Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong percepatan terlaksananya Perjanjian Kerja Sama di seluruh perguruan tinggi di Provinsi Lampung sebagai pusat layanan, edukasi, dan pengelolaan Kekayaan Intelektual sivitas akademika.
Lebih lanjut disampaikan pula pentingnya peran strategis perguruan tinggi sebagai produsen utama karya intelektual, baik di bidang riset, inovasi, maupun kreativitas, yang perlu didukung melalui sistem pendaftaran, pengelolaan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual yang terintegrasi dan berkelanjutan. Perguruan tinggi diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
Melalui kegiatan MUSWIL APTISI Provinsi Lampung ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Lampung dan seluruh perguruan tinggi swasta untuk memperkuat sinergi berkelanjutan, mempercepat terlaksanya Perjanjian Kerja Sama, serta mendorong terciptanya ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat, produktif, dan berdaya saing di Provinsi Lampung. Disamping itu, setelah terlaksananya Perjanjian Kerja Sama tersebut, diharapkan nantinya akan terbentuk Sentra Kekayaan Intelektual pada setiap Perguruan Tinggi yang berfungsi memberikan bimbingan dan konsultasi bagi para peneliti, akademisi, dan mahasiswa dalam proses pendaftaran, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)








