LAMPUNG_INFO – Upaya mendorong pengembangan iklim investasi sekaligus memperkuat sumber daya manusia terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Salah satunya melalui penguatan regulasi daerah yang dikawal bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Bertempat di ruang rapat Skincau, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Senin, 19 Mei 2025, telah dilaksanakan rapat harmonisasi atas dua rancangan produk hukum daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Pendidikan S-1 Bahasa Lampung.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lampung, Laila Yunara, dan turut dihadiri Ketua Bapemperda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Pendidikan, BKAD, Bappeda, Inspektorat, Bagian Hukum Setdakab, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Lampung.
Dalam pembukaan, Gustian Afriza dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan urgensi Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi sebagai landasan hukum untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor. Sementara Mashuri dari Dinas Pendidikan memaparkan latar belakang Ranperbup tentang Beasiswa Pendidikan S-1 Bahasa Lampung yang ditujukan untuk mendukung pelestarian bahasa daerah melalui peningkatan kapasitas generasi muda.
Laila Yunara menegaskan pentingnya ketelitian dalam merumuskan materi muatan kedua rancangan regulasi, baik dari sisi teknik penyusunan maupun substansi hukum, agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia juga mendorong para pemrakarsa untuk terus memperhatikan keselarasan norma dan kehati-hatian dalam formulasi pasal demi pasal.
Hasil rapat menyepakati bahwa kedua rancangan, baik Ranperda maupun Ranperbup, telah melalui perbaikan dan penguatan substansi yang diperlukan. Secara keseluruhan, muatan materi dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sejajar, maupun putusan pengadilan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menutup rapat, Perancang Ahli Madya, Ali Badary, menegaskan bahwa materi muatan kedua rancangan produk hukum telah sesuai dan telah dilakukan perbaikan. Dengan demikian, Ranperda dan Ranperbup tersebut dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:WAHYU)