Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bincang-Bincang Mengenai Paralegal dan Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Lampung Dialog Interaktif di RRI Lampung

1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung hadir di Radio Republik Indonesia (RRI) Lampung sebagai Narasumber untuk berbincang santai dengan Topik pembahasan “Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan dalam rangka Penguatan Hukum di Desa/Kelurahan”. Selasa, (17 Juni 2025).

Dialog Interaktif ini dipandu oleh Dian Oktavia Penyiar RRI Pro 1 Bandar Lampung, dan menjadi narasumber adalah Nurka Lingga Murti, Rika Rizkia, dan Elmi Asriningati yang merupakan para Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Lampung.

Dalam perbincangan yang di siarkan On Air pada RRI Pro 1 FM 90,9 MHZ dan Live Streaming di Youtube RRI Lampung ini para penyuluh Hukum memberikan informasi mengenai pertanyaan seputar Paralegal dan Pos Bantuan Hukum.

Diawali dengan pembahasan mengenai Paralegal, Elmi menerangkan bahwa Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, namun bukan seorang advokat atau professional. Paralegal berperan penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum terutama mereka yang kurang mampu, dengan menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan advokat atau aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Nurka Lingga menambahkan bahwa Kemenkum melalui PBHN melaksankan Pendidikan dan pelatihan untuk paralegal. Nantinya paralegal akan mengikuti pelatihan khusus di bidang keparalegalan untuk mengembangkan keterampilan yang diperlukan dan akan berpraktek disatu wadah yang disebut Pos Bantuan Hukum dan tentu tetap dibimbing dan didampingi.

Rekuitmen dan pelatikan paralegal ini bertujuan menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan di Indonesia yang merata melalui pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Serta untuk memenuhi kompetensi warga desa/kelurahan sebagai paralegal dan kepala desa/lurah sebagai peacemaker untuk memberikan layanan bantuan hukum di Posbankum Desa/Kelurahan.

Mengenai Pos Bantuan Hukum lebih lanjut dijelaskan oleh Rika Rizkia, beliau menjelaskan latar belakang dibentuknya posbankum ini yaitu untuk memenuhi akses terhadap keadilan bagi masyarakat di tingkat desa/kelurahan terutama bagi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, perempuan, anak , orang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Data base Bantuan Hukum (Sidbankum) dalam 3 tahun terakhir, rata-rata total penerima bantuan hukum setiap tahun adalah 12.500 penerima. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan bantuan hukum cukup tinggi.

Sehingga efektivitas posbankum sangat tergantung pada kompetensi dari petugas yang akan memberikan layanan pada masyarakat. Sebagai ujung tombak pemberian layanan, paralegal bertugas memberikan layanan informasi, konsultasi hukum dan bantuan hukum secara non litigasi.

Melalui dialog ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran penting paralegal dan keberadaan Posbankum sebagai bagian dari sistem bantuan hukum nasional serta program ini dapat mendorong peningkatan kapasitas hukum warga desa dan memperkuat posisi kepala desa/lurah sebagai peacemaker dalam penyelesaian sengketa. Dengan begitu, akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata, sekaligus mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial.

(KANWIL KEMENKUM LAMPUNG)
234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com