
LAMPUNG_INFO - Akhiri kegiatan kegiatan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun Anggaran 2025, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, berhasil meraih peringkat keenam. Rabu, (5 November 2025).
Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP merupakan pelatihan yang bertujuan memperkuat kompetensi peserta dalam memahami, menginternalisasi, dan menyebarluaskan nilai-nilai serta filosofi yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
Pelatihan ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai wilayah dengan total 82 jam pembelajaran, dan dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida. Dari Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara tampil sebagai salah satu peserta berprestasi yang berhasil menempati posisi keenam secara nasional.
ToF dilaksanakan selama 13 hari, mulai 21 Oktober hingga 4 November 2025, dan diselenggarakan oleh BPSDM Hukum Kementerian Hukum secara terpusat.
Program pelatihan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Hukum dalam menyiapkan sumber daya manusia hukum yang unggul dan siap menghadapi implementasi KUHP baru. Pelatihan juga menekankan pentingnya peran fasilitator dalam melakukan edukasi dan sosialisasi hukum pidana kepada aparatur dan masyarakat.
Pada penutupan kegiatan, Mutia Farida menegaskan bahwa ToF bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan bagian dari transformasi hukum pidana nasional. Evaluasi pasca pelatihan akan dilakukan tiga bulan setelah kegiatan berakhir untuk menilai efektivitas peserta dalam menerapkan hasil pelatihan di daerah masing-masing.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Laila Yunara. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk berperan aktif sebagai narasumber dalam kegiatan edukasi KUHP, sehingga pemahaman hukum dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)




