
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan apel pagi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan serta penguatan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiq, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, bersama seluruh pejabat manajerial dan fungsional. Kehadiran pimpinan menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan apel pagi sebagai sarana komunikasi dan konsolidasi internal.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum Republik Indonesia tengah gencar melaksanakan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada masyarakat luas. Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif terkait pembaruan hukum pidana nasional.
Lebih lanjut, Laila Yunara mengajak seluruh insan Pengayoman di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan sosialisasi KUHP baru tersebut. Ia menekankan bahwa keterlibatan seluruh pegawai sangat dibutuhkan agar pesan dan substansi KUHP baru dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Selain itu, Pembina Apel juga mengingatkan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam proses sosialisasi, baik dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, maupun masyarakat. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)



