LAMPU
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung ikuti Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (HKAN) Tahun 2024 dan Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Tahun 2025 melalui Aplikasi SERAYA. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rabu, (22 Oktober 2025).
Bertempat di ruang rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati.
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Baroto. Beliau memaparkan capaian pelaksanaan pelaporan harta kekayaan tahun sebelumnya serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan di tahun mendatang. Dalam laporannya, Sekretaris Itjen menekankan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan setiap pegawai Kemenkum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaporan harta kekayaan melalui Aplikasi SERAYA merupakan salah satu wujud nyata penerapan nilai BerAKHLAK dan prinsip good governance. Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral aparatur negara dalam menjaga kepercayaan publik.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaporan, Inspektorat Jenderal turut menyelenggarakan acara penyerahan Piagam Penghargaan “Best Achievement Pelaporan Harta Kekayaan melalui SERAYA”. Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja yang dinilai paling patuh, cepat, dan akurat dalam pelaporan, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Hukum. Didapatkan hasil Best Achievement ketiga yaitu Kantor Wilayah D.I.Y, Best Achievement kedua yaitu Kantor Wilayah Jawa Barat, dan Best Achievement pertama didapatkan oleh Kantor Wilayah Bangka Belitung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum semakin memahami pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penguatan transparansi birokrasi. Inspektorat Jenderal berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan agar pelaksanaan pelaporan HKAN melalui Aplikasi SERAYA berjalan optimal, berkelanjutan, dan berintegritas.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)




