LAMPUNG_INFO – Dalam rangka memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (27/8/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono, bersama jajaran. Rombongan disambut langsung oleh Juwarto, Jabatan Fungsional Penata Pengelola Penanaman Modal Jenjang Madya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang MPP Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Agenda utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan rencana perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyebaran informasi layanan AHU, termasuk layanan administrasi hukum umum dan layanan kekayaan intelektual. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan masyarakat Tulang Bawang Barat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan memperoleh kepastian informasi secara langsung di MPP.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Dengan adanya integrasi layanan di MPP, masyarakat tidak hanya mendapat kemudahan akses, tetapi juga dapat mendukung optimalisasi PNBP melalui pemanfaatan layanan hukum yang tersedia.
Kabid AHU Arlisa Noviriantono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui sinergi dengan pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh kabupaten, termasuk Tulang Bawang Barat, memperoleh layanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat jaringan pelayanan hingga tingkat daerah. Ke depan, kerja sama dengan MPP di berbagai kabupaten diharapkan semakin memperluas aksesibilitas layanan hukum, sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat dalam memahami pentingnya pemanfaatan layanan AHU dan kekayaan intelektual secara resmi dan tepat prosedur.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)