LAMPUNG_INFO - Senin (17/03), Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan dalam Paralegal Justice Award 2025, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nurka Lingga Murti beserta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rika Rizkia; Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Reza Khairul Fitra; dan Puskatawan, Nurul Amalia melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Kedaton. Disambut langsung oleh Camat Kedaton, Sapto Haryanto beserta Jajaran Lurah sebanyak 6 (enam) orang.
Diketahui, Paralegal Justice memiliki tujuan untuk Menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan di Indonesia saat ini yang belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena adanya keterbatasan faktor-faktor yang melakukan penyelesaian sengketa secara mediasi atau non litigation, sehingga diperlukan Kepala Desa dan Lurah yang berperan sebagai paralegal untuk meningkatkan jangkauan layanan hukum dan bantuan hukum dan memberikan apresiasi kepada desa/kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.
Seperti tahun sebelumnya, PJA memberikan tiga penghargaan, yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award. Dalam pelaksanaannya, peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Paralegal Academy, sebuah program pendidikan yang dilaksanakan secara daring selama tiga hari. Selain itu, peserta juga akan mengikuti tahapan aktualisasi selama tiga bulan sebelum akhirnya mengikuti seleksi tingkat nasional.
Acara ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi teknis seputar PJA 2025, tetapi juga sebagai motivasi bagi para pejabat desa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menyelesaikan masalah hukum secara non-litigasi. Dengan adanya sosialisasi langsung, diharapkan para lurah dapat segera memahami mekanisme yang berlaku dan meningkatkan partisipasi, sehingga akses keadilan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.