
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Superapps “PASTI” Kementerian Hukum yang dirangkaikan dengan penguatan fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Nasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pencanangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor Gubernur Banten sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi layanan hukum, kesehatan, dan pencegahan narkotika secara nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Laila Yunara. Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kolaborasi.
Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan layanan Posbankum sebagai sarana pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperluas pemanfaatan Superapps “PASTI” sebagai platform digital layanan hukum terpadu. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa batasan ruang dan waktu.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Badan Narkotika Nasional memberikan penguatan kepada para fasilitator P4GN Nasional guna meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Edukasi dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum dan ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Selain itu, dilakukan pula pencanangan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Hukum melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional yang memberikan proteksi kepesertaan jaminan sosial kesehatan bagi paralegal Posbankum. Program ini juga menghadirkan layanan mediasi hukum bagi peserta JKN sebagai bentuk perluasan akses keadilan sekaligus perlindungan sosial bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Hukum, BNN, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum, kesehatan, dan pencegahan narkotika yang terintegrasi. Sinergi tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)








