LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengikuti kegiatan Kick-off Meeting Unggah Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (6/4). Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Lampung dari Ruang Rapat Ragom Gawi Kementerian Hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara bersama anggota Tim Sekretariat Wilayah Kementerian Hukum serta Tim Kerja IRH pemerintah kabupaten/kota dan provinsi se-Lampung. Pertemuan ini bertujuan untuk mengawali proses pengunggahan data dukung sebagai bagian dari pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional. Dalam laporan tersebut disampaikan gambaran umum pelaksanaan penilaian IRH serta langkah strategis yang perlu dipersiapkan oleh seluruh peserta.
Selanjutnya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB memberikan arahan terkait posisi penilaian IRH sebagai bagian dari reformasi birokrasi tingkat meso. Dalam arahannya ditekankan pentingnya komitmen, koordinasi, dan sinergi antarinstansi guna memastikan keberhasilan pelaksanaan penilaian reformasi hukum secara nasional.
Pada sesi berikutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penilaian IRH sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menegaskan harapan agar seluruh peserta berpartisipasi aktif serta memenuhi kebutuhan data dukung secara tepat waktu dan berkualitas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui penguatan Indeks Reformasi Hukum, sekaligus memastikan kesiapan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyediaan data dukung yang akurat, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pembangunan hukum di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : AYMAN)



