
PESAWARAN — Dalam rangka memperkuat pengawasan serta mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi terhadap salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Pesawaran, Senin (6/4).
Kegiatan yang berlangsung di MM Store Kabupaten Pesawaran ini diterima langsung oleh Kepala Toko, Ilfarezi. Dalam pertemuan tersebut, tim Kantor Wilayah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yakni dalam rangka pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan serta pengawasan dan pemantauan terhadap barang-barang yang beredar di lingkungan pusat perbelanjaan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan diskusi konstruktif antara kedua belah pihak terkait peredaran produk, guna memastikan bahwa barang yang dipasarkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Kekayaan Intelektual. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan peredaran barang yang berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual.
Pihak pengelola MM Store Kabupaten Pesawaran menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan serta upaya pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dengan pihak pusat perbelanjaan, sekaligus meningkatkan pemahaman pengelola terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dalam peredaran barang. Ke depan, Kantor Wilayah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi pengawasan berjalan optimal.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : RIZANI)






