
LAMPUNG_INFO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Penguatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan integritas aparatur pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan sekaligus memperkuat peran Satops Patnal dalam menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional di lingkungan pemasyarakatan. Penguatan Satops Patnal menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan profesionalisme petugas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kehadiran Kepala Kanwil Kemenkum Lampung mencerminkan komitmen kuat terhadap sinergi antarinstansi dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Kanwil Ditjenpas Lampung diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas unit kerja guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pengukuhan Satops Patnal juga menjadi momentum untuk menegaskan peran pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan pelanggaran serta penguatan budaya kerja profesional di lingkungan pemasyarakatan. Melalui penguatan tersebut, setiap petugas diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai integritas dan disiplin.
Selain prosesi pengukuhan, kegiatan ini turut menjadi wadah konsolidasi antarinstansi dalam meningkatkan komunikasi dan koordinasi pelaksanaan tugas. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Melalui kegiatan Pengukuhan dan Penguatan Satops Patnal Tahun 2026 ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung bersama Kanwil Ditjenpas Lampung menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi sebagai fondasi penguatan pengawasan internal. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






