LAMPUNG_INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, menghadiri kegiatan apel ikrar bersama dalam rangka komitmen bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Selasa, (21 April 2025).
Kehadiran Kakanwil Taufiqurrakhman dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan Halinar serta penguatan komitmen integritas di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Apel ikrar yang dipimpin oleh Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung ini juga dihadiri oleh Kepala BNNP Lampung, Kepala Kantor Wilayah HAM, perwakilan Polda Lampung, Kodam Radin Inten, Kejaksaan Lampung, Pengadilan Lampung, Para Ka.UPT Pemasyarakatan dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Kegiatan apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh Ka.UPT Pemasyarakatan Lampung sebagai simbol keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
Dalam amanat Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung menyatakan bahwa kehadiran Kakanwil Kementerian Hukum Lampung dan instansi lain seperti BNNP, Polda, Kodam, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat mempererat kolaborasi strategis antara instansi. Sinergi lintas sektoral ini sangat krusial untuk menciptakan sistem pengawasan yang ketat dan menutup celah bagi praktik-praktik ilegal dilingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.
Dengan hadirnya Kakanwil Taufiqurrakhman diapel ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Lampung untuk memperkuat sinergi antar instansi, khususnya antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan jajaran Pemasyarakatan Lampung, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
