
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti kegiatan Policy Talks yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat secara daring pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas analis kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Lampung. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas perumusan kebijakan publik yang lebih sistematis dan berbasis data.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa analis kebijakan memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan publik yang berkualitas. Kebijakan yang baik tidak disusun secara instan, melainkan melalui proses analisis yang matang dengan dukungan data yang valid serta pemikiran yang kritis, sehingga tidak hanya bertumpu pada intuisi atau kepentingan jangka pendek.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses analisis kebijakan dilakukan secara bertahap, mulai dari identifikasi permasalahan, penetapan tujuan, penyusunan alternatif kebijakan, hingga tahap implementasi dan evaluasi. Pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi yang melibatkan peserta dari berbagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dalam diskusi tersebut juga mengemuka sejumlah tantangan yang dihadapi analis kebijakan, di antaranya meningkatnya kritik masyarakat terhadap kebijakan publik serta perlunya penguatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam proses penyusunan kebijakan di daerah. Dukungan pimpinan, peningkatan kapasitas analis kebijakan, serta penguatan jejaring kerja menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kebijakan publik yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






