LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (22 Januari 2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan pembinaan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Rapat kerja teknis ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara daring dari Ruang Rapat Ragom Gawi. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Laila Yunara, serta pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara BPHN dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah. Hal ini dinilai penting guna memastikan implementasi Program Pembinaan Hukum Nasional dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan di tingkat wilayah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, memaparkan arah kebijakan serta strategi pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan keterpaduan program antara pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembinaan hukum kepada masyarakat.
Min Usihen juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pembinaan hukum di daerah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mengoptimalkan berbagai program, termasuk penyuluhan hukum, pembinaan desa sadar hukum, serta penguatan peran paralegal dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui rapat kerja teknis ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan pemahaman antara BPHN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam mengimplementasikan Program Pembinaan Hukum Nasional. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum serta meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
