LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayan Kementerian Hukum Lampung mengikuti pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah secara virtual. Selasa, (04 Februari 2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybride ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia baik secara langsung maupun secara virtual via zoom dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi serta transparansi pengelolaan keuangan.
Bertempat di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkum Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati beserta jajaran pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Lampung mengikuti jalannya kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.
Dalam sambutannya Sekjen Nico menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM yang kini terjadi Pemisahan tugas dan fungsi menjadi tiga kementerian yang mandiri sesuai arahan Kabinet Merah Putih yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memerlukan perhatian khusus dalam menjaga tata kelola administrasi, keuangan, dan aset negara yang baik.
Beliau menekankan bahwa Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan sinergi bersama dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastika bahwa proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara, Akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga sekaligus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dan Konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN seluruh satuan kerja sehingga dapat mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi yang akan dilaksanakan atas aset dan kewajiban, serta melalui kerja bersama ini Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI.” Ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan laporan keuangan dan aset negara di lingkungan Kemenkumham semakin akuntabel, transparan, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)