LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadirkan layanan hukum terpadu dalam kegiatan Tanggamus Expo 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) di Lapangan Tangsi, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini dipimpin oleh Nanta Fenomena bersama tim dari Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari upaya strategis mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada bidang Administrasi Hukum Umum, layanan yang diberikan meliputi konsultasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan (PTP) sebagai bentuk legalitas usaha yang sederhana dan terjangkau. Program ini menjadi perhatian utama masyarakat karena memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan biaya sebesar Rp50.000. Melalui layanan ini, pelaku usaha didorong untuk memiliki dasar hukum yang kuat sejak awal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sementara itu, pada bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, tim memberikan layanan komprehensif yang mencakup pendampingan pendaftaran merek, penelusuran dan analisis kelayakan nama merek, serta fasilitasi pendaftaran desain industri terhadap berbagai produk UMKM. Pendampingan dilakukan secara langsung dan terarah, termasuk pada produk keripik pisang milik salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan asistensi mulai dari tahap identifikasi merek hingga kesiapan dokumen pendaftaran. Selain itu, tim juga memberikan konsultasi strategis terkait pemilihan nama merek yang memiliki daya pembeda, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpotensi untuk memperoleh pelindungan hukum. Layanan ini turut mencakup pendampingan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif, sehingga mendorong proses pendaftaran agar dapat dilakukan.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini terlihat sangat tinggi, ditandai dengan aktifnya pelaku UMKM dalam memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan yang tersedia. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha dan pelindungan Kekayaan Intelektual, tetapi juga mendorong kesadaran untuk menjadikan aspek hukum sebagai fondasi dalam pengembangan usaha yang berdaya saing.
Melalui keikutsertaan dalam Tanggamus Expo 2026, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara layanan AHU dan KI diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha yang legal, terlindungi, dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung