
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan Bazar Hasil Karya Warga Binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandar Lampung pada Jumat, 10 April 2026, sebagai bagian dari upaya mempromosikan hasil karya warga binaan sekaligus mendekatkan layanan kementerian hukum kepada masyarakat.
Turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Arlisa Noviriantono beserta jajaran Kanwil Kemenkum Lampung. Partisipasi tersebut menjadi bentuk sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Hukum dalam mendukung pembinaan warga binaan serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pada kegiatan bazar tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung membuka stand pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Stand pelayanan ini bertujuan memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat yang ingin mengajukan berbagai layanan di Kementerian Hukum, seperti perseroan perorangan, pendaftaran hak cipta, merek, serta layanan hukum lainnya yang tersedia secara terpadu.
Selain stand dari Kanwil Kemenkum Lampung, kegiatan bazar juga diramaikan dengan pelayanan Paspor Simpatik oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) serta berbagai stand hasil karya warga binaan. Produk yang ditampilkan meliputi roti, batik, tapis, serta berbagai produk nabati dan hewani yang menunjukkan kreativitas dan kemandirian warga binaan dalam menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Kegiatan bazar ini menjadi sarana memperkenalkan hasil pembinaan pemasyarakatan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan peluang usaha setelah kembali ke tengah masyarakat. Sinergi antara Ditjenpas, Ditjenim, dan Kanwil Kemenkum Lampung juga mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan bazar ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal hasil karya warga binaan serta memanfaatkan layanan hukum yang tersedia, sehingga tercipta peningkatan kesadaran hukum, dukungan terhadap pembinaan pemasyarakatan, serta penguatan peran Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berdampak bagi masyarakat luas.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)











