LAMPUNG_INFO - Dorong pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Ulubelu, Merk Kolektif Koprasi Desa Merah Putih (KDMP), dan perseroan perorangan. Dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, dengan Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, pembahasan difokuskan pada penguatan aspek hukum dalam mendukung potensi unggulan daerah. Senin, 6 April 2026.
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, salah satu topik utama yang dibahas adalah potensi Indikasi Geografis Kopi Robusta Ulu Belu Kabupten Tanggamus yang dinilai memiliki karakteristik khas dan nilai ekonomi tinggi. Kanwil Kemenkum Lampung mendorong percepatan proses perlindungan indikasi geografis guna menjaga keaslian produk serta meningkatkan nilai tambah bagi petani kopi di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat branding kopi Tanggamus di tingkat nasional maupun internasional.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyambut baik berbagai inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan komitmennya dengan langsung mendorong kepada jajarannya yang turut memdampingi untuk segera menindaklanjuti proses administrasi serta melakukan pendaftaran indikasi geografis kopi robusta ulubelu. Ia menilai langkah tersebut sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing daerah.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti rencana penguatan merek kolektif KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) sebagai identitas bersama produk-produk unggulan masyarakat. Taufiqurrakhman menekankan bahwa pendaftaran merek kolektif sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Tidak kalah penting, audiensi juga membahas terkait kemudahan pendirian perseroan perorangan sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh legalitas usaha. Melalui skema ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengembangkan usaha secara formal, sehingga berimplikasi pada peningkatan akses pembiayaan dan perlindungan hukum.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemda Kabupaten Tanggamus, khususnya dalam mengoptimalkan potensi lokal melalui pendekatan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung