LAMPUNG_INFO — Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan inventarisasi potensi merek kolektif pada Selasa (6/4/2026) di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Bapak Junaidi, S.E., M.M, sebagai bagian dari upaya penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual di sektor usaha berbasis kelompok masyarakat.
Kegiatan inventarisasi difokuskan pada Kelompok Desa Mandiri Pangan (KDMP) yang merupakan bagian dari program strategis nasional dan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, tercatat sekitar 140 gerai KDMP telah dibangun di Kabupaten Tanggamus, dengan 7 di antaranya telah beroperasi secara optimal (100%). Dalam hal ini, Dinas Koperasi Kabupaten Tanggamus berperan aktif sebagai pembina KDMP dalam mendorong pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas kelompok.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi terhadap produk-produk unggulan khas daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai merek kolektif. Beberapa komoditas yang teridentifikasi antara lain sektor perikanan di wilayah Kota Agung, produk kopi robusta dari Ulu Belu, serta kain tapis yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi.
Berdasarkan hasil inventarisasi, komoditas tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk didorong memperoleh pelindungan hukum melalui skema merek kolektif. Pemanfaatan merek kolektif diharapkan dapat memperkuat identitas produk kelompok, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah dalam pemasaran produk, baik di tingkat regional maupun nasional.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi KDMP pada agenda koordinasi selanjutnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual berbasis komunal secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung