
LAMPUNG_INFO – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan yang diselenggarakan secara daring dipimpin langsung oleh Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo. Bertempat di selasar Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum. Kamis, (30 Oktober 2025).
Turut dilantik Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung yang terdiri dari 3 unsur yaitu unsur Pemerintahan, Benny Daryono, unsur Notaris, Zul April, Riadh Indrawan, Irsan Zainuddin, dan unsur Ahli, Yulizar Fahrulrozi Triassaputra. Hadir juga dalam pelantikan kali ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, PLH Kepala Divisi PPPH Muhammad Zuhri, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono dan peserta undangan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo dalam sambutannya mengingatkan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia. “Profesi ini tidak hanya menghasilkan akta dan dokumen penting, tetapi juga memastikan kepastian, keamanan dan kepercayaan hukum bagi masyarakat. Dalam konteks inilah, Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan kehormatan, martabat, dan kepercayaan profesi notaris.” Ucap Widodo.
Widodo juga berpesan kepada para anggota MKNW yang baru dilantik, untuk selalu mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan objektifitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Notaris. Para anggota MKNW harus menjaga marwah dan martabat dari jabatan yang diamanahkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam sistem peradilan yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Jika patut diduga Notaris telah melakukan pelanggaran, maka jangan segan-segan untuk memberikan persetujuan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum” Ujar Widodo.
Di akhir sambutannya Widodo juga mengharapkan pelantikan ini untuk menjadi momentum memperkuat komitmen Majelis Kehormatan Notaris bersama instansi penegak hukum lainnya untuk saling bekerja sama dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berintegritas tinggi.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)






