Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Hak Penyandang Disabilitas, Kanwil Kemenkum Lampung Harmonisasi Raperda Kab. Tulang Bawang Barat

5LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut digelar bertempat di Ruang Rapat Pepadun, Kanwil Kementerian Hukum Lampung, dengan dihadiri perwakilan instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu, (08/10/2025).

Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, selaku Ketua Tim Harmonisasi. Sementara itu, pihak pemrakarsa diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat, Joni Tri Putra. Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 100.3.2/327/I.02/TUBABA/2025 tanggal 6 Oktober 2025 yang telah dinyatakan lengkap oleh Kanwil Kementerian Hukum Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Daerah. Proses harmonisasi dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa substansi Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selain itu, penyusunan naskah telah memenuhi kaidah teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Laila Yunara menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berperan dalam memastikan kesesuaian substansi dan teknis pembentukan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sedangkan hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diserahkan kepada lembaga teknis yang berwenang, dalam hal ini Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat segera dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi penyandang disabilitas. Kesepakatan antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen daerah terhadap penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkeadilan dan berkesetaraan.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:DAINAS)
1234

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com