Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi Dengan Lampung City Mall, Kemenkum Lampung Dorong Sertifikasi Pusat Perbelanjaan

IMG 9272 LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan manajemen Lampung City Mall dalam rangka mendorong pelaksanaan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual. Koordinasi berlangsung di kantor manajemen mall dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, beserta jajaran dan diterima oleh Manager Daily Lampung City Mall, Roni Wijaya. Selasa, (15/04/2025).

Koordinasi ini bertujuan sebagai langkah antisipatif dari Kemenkum yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang kerap terjadi di pusat-pusat perbelanjaan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pengelola pusat perbelanjaan mengenai pentingnya perlindungan terhadap produk-produk yang memiliki hak KI serta memetakan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan tenant.

Dalam kesempatan tersebut, Yanvaldi menegaskan pentingnya peran aktif pusat perbelanjaan dalam mendukung ekosistem perlindungan KI. “Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata bahwa pusat perbelanjaan ikut menjaga pasar dari peredaran barang palsu atau ilegal. Ini merupakan salah satu tanggung jawab dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum,” ujar Yanvaldi. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap membantu pusat perbelanjaan dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik bagi pengelola maupun tenant.

Sertifikasi tersebut dinilai membawa banyak keuntungan, antara lain sebagai bukti komitmen mall terhadap barang-barang original, peningkatan kepercayaan konsumen, hingga terciptanya persaingan usaha yang sehat di lingkungan tenant. Di sisi lain, tanpa adanya sertifikasi, jika terjadi pelanggaran KI oleh tenant, pengelola mall dapat turut dimintai pertanggungjawaban atau dikenai sanksi.

Menurut Yanvaldi, upaya sertifikasi ini pada dasarnya bersifat himbauan. Namun, mall yang tidak menunjukkan itikad baik dapat menghadapi risiko keraguan terhadap kredibilitasnya di mata publik. “Kami berharap pusat-pusat perbelanjaan yang telah memiliki nama baik dapat menjaga reputasinya dengan mendukung program ini. Ini bukan hanya demi perlindungan hukum, tapi juga untuk keberlanjutan bisnis itu sendiri,” tambahnya.

Usai melakukan koordinasi dengan manajemen mall, tim dari Kantor Wilayah turut mengelilingi sejumlah tenant di Lampung City Mall untuk mensosialisasikan sertifikasi pusat perbelanjaan. Hasil dari kuesioner ini akan menjadi bahan pemetaan awal untuk menentukan langkah pembinaan lanjutan.Diharapkan kedepan lebih banyak pusat perbelanjaan di Lampung yang bersedia mengikuti sertifikasi ini guna mendukung keberlangsungan ekosistem ekonomi bagi pelaku usaha di wilayah Lampung.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
2345678

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com