Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Lampung Lakukan Monev Kepada Notaris Lampung Utara Dan Way Kanan

coverLAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan AHU, khususnya terkait percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak Kamis hingga Jumat, 23 Mei 2025, di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.

Monitoring ini dilakukan dengan menyambangi langsung beberapa kantor notaris yang menangani pendaftaran koperasi Merah Putih. Di wilayah Way Kanan, tim AHU mengunjungi kantor notaris Agus Zulkarnain, Arif Yusuf, dan Dani Utaria. Sementara itu, di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tim mendatangi kantor notaris Triastuti.

Inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.. Program ini sejalan dengan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional yang berbasis kerakyatan, serta mempercepat pembangunan ekonomi dari bawah melalui penguatan struktur ekonomi desa.

Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung hambatan dan permasalahan yang dihadapi notaris maupun para pemohon dalam proses pendirian koperasi Merah Putih. Tim dari Kemenkum Lampung secara aktif menggali informasi serta mendata kendala-kendala yang menghambat percepatan proses tersebut. 

Selain memonitoring, Kemenkum Lampung juga memberikan edukasi kepada para notaris dan pemohon terkait prosedur dan ketentuan hukum dalam pendirian koperasi Merah Putih. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pendaftaran koperasi berjalan sesuai ketentuan dan dapat mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong keberhasilan program strategis nasional, terutama dalam pemberdayaan koperasi berbasis desa dan kelurahan. Dengan keterlibatan langsung notaris dan pemohon, diharapkan proses pendirian koperasi dapat lebih transparan dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Lampung berharap para notaris dapat berperan aktif dan responsif dalam mendukung percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih, tidak hanya sebagai penyedia layanan administrasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan perekonomian masyarakat desa. 

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
123456

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com