
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kemenkum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menjalin koordinasi strategis dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka memperkuat fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual di daerah. Pertemuan dilaksanakan antara Kepala Bidang Pelayanan KI, Yanvaldi Yanuar, dengan Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Tulang Bawang, Lasmini, SKM., Kes., membahas langkah-langkah percepatan perlindungan karya dan inovasi daerah.
Dalam agenda tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam mengawal potensi kreativitas dan inovasi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya melindungi karya melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Yanvaldi Yanuar menyampaikan bahwa kekayaan intelektual mencakup berbagai bentuk hasil olah pikir manusia, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta rahasia dagang. Pemahaman yang komprehensif mengenai jenis-jenis KI diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memilih bentuk perlindungan yang tepat sesuai karakter produk atau inovasi yang dimiliki.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan KI menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi. Perlindungan tersebut tidak hanya mencegah terjadinya pembajakan atau peniruan, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi suatu produk, sekaligus memperkuat daya saing UMKM di pasar regional maupun nasional.
Selain memberikan edukasi terkait jenis dan manfaat perlindungan KI, Yanvaldi juga memaparkan tugas dan fungsi (tusi) Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung pemerintah daerah, termasuk penyediaan layanan konsultasi, pendampingan proses pendaftaran, hingga sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pada kesempatan ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam peningkatan pemahaman tentang kekayaan intelektual di Kabupaten Tulang Bawang melalui kegiatan edukasi, pelatihan, dan asistensi teknis.
Pertemuan dua instansi tersebut menjadi langkah awal penguatan kerja sama yang akan ditindaklanjuti secara lebih masif melalui program kegiatan di lapangan. Kanwil Kemenkum Lampung optimis bahwa sinergi dengan Bapperida Tulang Bawang akan meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual dan melahirkan lebih banyak produk unggulan daerah yang mampu bersaing secara berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Lampung / Kontributor : Cucuk)








