
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar Rapat Pemaparan Rencana Kegiatan Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tahun 2026, Selasa (27/1), bertempat di Ruang Rapat Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Tahun 2025 dan menyusun perencanaan program kerja di tahun mendatang.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dengan agenda utama pemaparan evaluasi capaian kinerja tahun 2025 serta rencana kegiatan Tahun 2026. Dalam pemaparannya, disampaikan struktur keanggotaan P3H yang berjumlah 56 orang beserta sejumlah capaian kinerja strategis yang berhasil diraih pada tahun sebelumnya.
Beberapa capaian tersebut antara lain peringkat kedua Peacemaker Justice Award, peringkat ketiga Anugerah Legislasi Daerah tingkat Kantor Wilayah, pembentukan Pos Bantuan Hukum yang telah mencapai 100 persen. Selanjutnya, Pemaparan tentang tim kerja perancang peraturan perundang-undangan. Target tercapai dengan sangat baik yakni 318,18% untuk harmonisasi. Capaian ini menjadi dasar dalam penyusunan target dan kalender kegiatan Perancang pada Tahun 2026.
Selain itu, rapat juga membahas capaian dan rencana kegiatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang meliputi penyuluhan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, kegiatan analis hukum berupa analisis dan evaluasi, serta pengelolaan JDIH yang berkaitan dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan memerlukan koordinasi lintas unit. Pembahasan turut mencakup peran penyuluh hukum, analis hukum, JDIH, selanjutnya pemaparan juga meliputi kegiatan Badan Strategi Kebijakan, khususnya analis kebijakan di wilayah. Kegiatannya meliputi kegiatan AIEK, SPAK-SPKP dan DSK. Target pada tahun 2025 telah tercapai, maka diharapkan juga di tahun 2026 target dapat tercapai lebih baik lagi.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula sejumlah potensi kendala pelaksanaan kegiatan, di antaranya keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, serta dukungan teknologi informasi. Termasuk di dalamnya kebutuhan tambahan sarana prasarana untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal agar dapat berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, memberikan apresiasi atas capaian kinerja Tahun 2025 dan menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kesesuaian anggaran, pelaksanaan kegiatan yang maksimal, serta pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Ia juga menegaskan pentingnya profesionalitas, pelaporan dan dokumentasi kegiatan yang baik, kekompakan tim, serta peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat melalui hasil kerja yang berdampak positif, termasuk rencana sosialisasi KUHP yang akan ditinjau lebih lanjut dari aspek anggaran dan teknis pelaksanaannya.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






