Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Harmonisasi Raperda Tentang Penyelenggaraan, Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Kab. Pringsewu

3LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Pelatihan Kerja, dan Produktivitas Tenaga Kerja Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, DPRD, hingga perancang peraturan perundang-undangan. Kamis, (02/10/2025).

Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa harmonisasi Raperda merupakan langkah penting untuk memastikan keselarasan norma, asas, dan teknik penyusunan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pringsewu, Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Pringsewu. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat regulasi di bidang ketenagakerjaan.

Sebagai pemrakarsa, Kepala Bapemperda DPRD Kabupaten Pringsewu, Najaruddin, memaparkan latar belakang dan urgensi penyusunan Raperda. Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelatihan kerja serta mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Pringsewu. Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung pembangunan ketenagakerjaan di daerah.

Pembahasan teknis terkait pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Raperda disampaikan oleh Dina Mariana Sirait, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya konsisten secara substansi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Rapat harmonisasi ini ditutup dengan pembacaan berita acara yang menandai selesainya proses pembahasan. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan penegasan komitmen untuk melanjutkan proses legislasi Raperda hingga tahap penetapan.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:FEBRINA)
1245

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com