
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung akselerasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membuka Stand Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual pada kegiatan Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa (UMA). Kamis, (20 November 2025).
Acara kolaboratif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini berlangsung di Gedung Nuwo Balak Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung dalam festival ini menjadi salah satu pilar penting untuk memastikan UMKM lokal tidak hanya tumbuh dalam aspek produksi, tetapi juga kuat secara legalitas.
Stand pelayanan publik Kanwil Kemenkum Lampung fokus menghadirkan layanan konsultasi dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung. Pegawai dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dikerahkan untuk memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM yang memadati lokasi acara.
Dalam upaya meningkatkan akses dan penyebarluasan informasi mengenai Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Lampung turut menyediakan Buku Panduan Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual dalam bentuk Flipbook Digital. Penyediaan akses berbasis elektronik ini merupakan bentuk nyata upaya Kanwil Kemenkum Lampung untuk menyebarluaskan informasi tentang Kekayaan Intelektual secara elektronik, mem~astikan bahwa informasi prosedural dan persyaratan dapat dijangkau kapan saja dan di mana saja.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung di festival yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini merupakan bukti nyata dari sinergi positif antar-instansi pemerintah. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Lampung Tengah, di mana aspek penegakan hukum berjalan beriringan dengan aspek fasilitasi legalitas dan layanan publik.
Diharapkan, melalui layanan di Stand Kekayaan Inteektual ini, UMKM di Lampung Tengah dapat segera memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual yang sah, menjadikan mereka usaha yang naik kelas, memiliki nilai jual tinggi, dan siap berekspansi ke pasar yang lebih luas dengan jaminan perlindungan hukum yang memadai.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Winda)




