
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka rencana pembukaan Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) yang berorientasi pada bidang pidana lingkungan. Rabu, (15 Oktober 2025)
FGD yang mengusung tema “Sinergi Stakeholder dalam Penguatan Relevansi dan Kebutuhan Program Studi Hukum Pidana Islam Berbasis Pidana Lingkungan” tersebut dilaksanakan di Academic Centre, Lantai 1 UIN Raden Intan Lampung, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum, instansi pemerintah, maupun lembaga terkait lainnya, termasuk perwakilan dari Kanwil Kemenkum Lampung, Muhammad Zuhri, Plh. Kepala Divisi P3H
Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menjelaskan bahwa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) akan menjadi satu-satunya program studi di Lampung yang secara khusus berfokus pada kajian hukum pidana berbasis nilai-nilai keislaman dengan pendekatan lingkungan. Kehadiran Prodi HPI diharapkan mampu mencetak profesional hukum yang peka terhadap konteks sosial dan lingkungan, serta mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Lampung menyambut baik gagasan pembentukan program studi ini, mengingat pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan FGD ini, Kanwil Kemenkum Lampung turut memberikan pandangan dan masukan terkait aspek hukum serta relevansi program studi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja saat ini.
Kegiatan FGD ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Lampung dan UIN Raden Intan Lampung dalam upaya menciptakan sistem pendidikan tinggi yang responsif terhadap isu-isu hukum dan lingkungan di Indonesia.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


