
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) terus memperluas upaya pelindungan terhadap kekayaan budaya dan pengetahuan tradisional di berbagai daerah di Provinsi Lampung. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Adil Jaya Negara beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Koordinasi tersebut bertujuan untuk menggali dan mendorong potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di wilayah tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Peningkatan dan Kompetensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang Barat, Yusep Syam, bersama tim bidang kebudayaan. Dalam koordinasi tersebut, dibahas berbagai potensi komunal yang layak didaftarkan sebagai KIK, seperti “Tikew” dan “Ngakuk Maju”, yang merupakan bagian dari tradisi dan ekspresi budaya khas masyarakat Tulang Bawang Barat.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang Barat juga mengungkapkan adanya komunitas batik lokal Tulang Bawang Barat yang akan didorong untuk memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi batik Tulang Bawang Barat sebagai produk budaya bernilai ekonomi tinggi dan memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan yang sama, tim Kanwil Kemenkum Lampung turut menyoroti Festival Tubaba Art, sebuah agenda budaya tahunan yang menjadi wadah pelestarian dan promosi karya seni masyarakat lokal. Melalui festival ini, diharapkan berbagai bentuk ekspresi budaya, kerajinan, serta tradisi masyarakat dapat didokumentasikan dan dilindungi secara hukum sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal daerah.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam upaya pelestarian warisan budaya, peningkatan literasi kekayaan intelektual, dan pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Dengan komitmen yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Lampung akan terus hadir mendampingi daerah-daerah di Provinsi Lampung dalam proses pendataan, pencatatan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal, agar seluruh potensi budaya daerah dapat terlindungi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki)




