
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan audiensi dengan Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam rangka memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah di bidang hukum serta kekayaan intelektual. Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Universitas Lampung dan dihadiri oleh pimpinan kedua institusi.
Turut hadir pada audiensi ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, didampingi oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Zuhri, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, beserta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Lampung. Dari pihak Unila, audiensi diterima oleh Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dua agenda utama. Pertama, mengenai potensi kolaborasi dalam pelaksanaan Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di mana mahasiswa Universitas Lampung yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat melaksanakan kegiatan KKN melalui Posbankum yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung. Saat ini, terdapat 2.651 Posbankum yang sudah beroperasi.
Agenda kedua membahas rencana perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Unila di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Melalui kerja sama ini, mahasiswa yang sedang menyusun karya tulis ilmiah, skripsi, atau tesis, diharapkan dapat mendaftarkan hak cipta atas karya tulis mereka, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hasil intelektual civitas akademika.
Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Lampung dalam menjalin kerja sama strategis ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat relevan dengan upaya perguruan tinggi dalam membangun budaya hukum dan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Universitas Lampung dalam mendukung peningkatan literasi hukum, implementasi layanan bantuan hukum, serta perlindungan karya intelektual di Provinsi Lampung. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan menghargai karya cipta.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)






