
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) bersama Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Koordinasi tersebut bertempat di kampus ITERA. Selasa (28/10/2025).
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, beserta tim Kanwil Kemenkum Lampung. Dari pihak ITERA, turut hadir Rektor ITERA, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha.
Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam penguatan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi dan peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) oleh sivitas akademika ITERA. Melalui koordinasi ini, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran KI bagi dosen, mahasiswa, dan inventor kampus.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyampaikan bahwa peran perguruan tinggi kini telah bergeser secara signifikan.
“Saat ini peran perguruan tinggi tidak lagi sebatas sebagai pusat pengajaran. Perguruan tinggi kini menjadi lokomotif utama pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar beliau. Beliau menambahkan, dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlindungan hukum terhadap karya ilmiah dan inovasi menjadi hal yang sangat penting. “Setiap hasil riset dan inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika harus mendapatkan perlindungan hukum melalui pencatatan atau pendaftaran kekayaan intelektual, baik berupa Hak Cipta, Paten, maupun Desain Industri, agar memiliki nilai ekonomi sekaligus melindungi hak penciptanya,” tambah Benny Daryono.
Lebih lanjut, Benny Daryono juga menyoroti peran strategis Sentra Kekayaan Intelektual yang berada di perguruan tinggi. “Sentra KI memiliki peran besar dalam memberikan edukasi, membantu penelusuran paten, serta memfasilitasi proses pendaftaran yang diajukan oleh mahasiswa maupun dosen. Oleh karena itu, kami mendorong agar Sentra KI ITERA terus memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Lampung dalam pengembangan ekosistem KI yang produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor ITERA, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen ITERA untuk memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan kampus. Ia juga menekankan pentingnya pelindungan hukum bagi karya ilmiah dan hasil riset agar memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung dan ITERA sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam bidang edukasi, fasilitasi pendaftaran, dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan produktivitas inovasi berbasis KI, sekaligus mendukung pembangunan ekosistem riset dan ekonomi kreatif yang kuat di Provinsi Lampung.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki)






