Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung dan BPHN Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengumpulan Data IRH Tahun 2026

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Kebijakan Pengumpulan Data Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 untuk kebutuhan pengunggahan Tahun 2027, Rabu (28/1), bertempat di Ruang Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, tim asesor dan tim kerja daerah, serta jajaran Jabatan Fungsional di bidang hukum.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap kebijakan IRH, khususnya terkait perubahan variabel penilaian, pemenuhan data dukung, serta penggunaan aplikasi yang akan digunakan pada pengunggahan tahun 2027.

Taufiqurrakhman menekankan pentingnya kesiapan data yang akurat dan berkualitas, partisipasi aktif seluruh instansi, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan capaian penilaian IRH Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Laila Yunara memaparkan capaian IRH Kanwil Kemenkum Lampung yang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengapresiasi kerja sama seluruh pemangku kepentingan serta menyampaikan sejumlah kendala dalam pemenuhan data dukung IRH yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi bersama.

Selanjutnya, perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Raymon Sitorus, menyampaikan bahwa BPHN melalui Tim Sekretariat Nasional akan terus memberikan pendampingan dan penguatan koordinasi kepada Kantor Wilayah dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan IRH. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak hanya dinilai dari kuantitas, tetapi juga kualitas, sehingga diperlukan kelengkapan dan ketepatan data dukung yang diunggah.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta menyampaikan berbagai kendala teknis terkait keterbatasan sumber daya manusia, harmonisasi peraturan, serta penggunaan aplikasi IRH. BPHN menegaskan pentingnya peran verifikator, keterlibatan pimpinan tinggi, serta Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan capaian penilaian IRH Provinsi Lampung pada tahun berikutnya.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com