Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Bersama Kemenko Kumham Imipas Bahas Penguatan HAM dalam Regulasi Daerah

 1

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor MKH-UM.01.01-381 tanggal 25 April 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sorta Delima Lumban Tobing, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat terkait. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, bersama para perancang peraturan perundang-undangan dan pegawai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada peran Kementerian Hukum dalam proses pembentukan peraturan daerah (perda). Fokus utama meliputi penguatan mekanisme harmonisasi dan sinkronisasi sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat selaras dengan prinsip-prinsip HAM dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, para peserta mendalami isu mengenai antisipasi terhadap potensi lahirnya perda diskriminatif. Melalui koordinasi lintas lembaga, diharapkan berbagai pihak memahami pentingnya penerapan standar HAM sejak tahap awal penyusunan regulasi daerah. Langkah ini diyakini mampu mencegah munculnya kebijakan yang berpotensi merugikan kelompok tertentu atau menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap produk hukum daerah. Dengan adanya kolaborasi yang lebih terarah, pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan bahwa pengarusutamaan HAM berjalan efektif dalam setiap kebijakan publik, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

Melalui sinkronisasi dan koordinasi ini, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembentukan regulasi yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran aktif lembaga pemerintah dalam menciptakan tata kelola regulasi yang sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.

(Humas Kemenkum Lampung/asd)

2345678

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com